Tuesday, April 9, 2013

Pengertian Berzina Dan Hukum Berzina Menurut Pandangan Islam

Berikut Pengertian Dan Contoh-Contoh Zina Menurut Hukum Dan Pandangan Islam Pembahasan dan artikel tentang*Pengertian dan Hukum-Hukum Berzina dalam Islam *, ternyata banyak yang menjelaskan dan juga mempertanyakan bagaimana *pengertian berzina* dan apa saja yang termasuk dalam kategori*berzina menurut Islam dan hadits Rasulullah saw*.? Pengertian dan Hukum Perrzinahan Saya coba Cari Di Google tentang *"Pengertian Berzina "* dan Hukum Hukum Berzina dalam Islam"*. Saya menemukan satu artikel pembahasan mengenai ""Pengertian Zina Hati dan Mendekati Zina lainnya"" di salah satu blog. Jadi Demikianlah Seperti yang saya tulis disini. Sebuah hadits Dari *Abu Hurairah r.a*. Bahwa *Rasulullah saw* telah bersabda yang artinya: "Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin." (Hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibnu Abbas dan Abu Hurai dan "Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua telinga zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhazrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisasi) oleh kelamin atau digagalkannya." (HR Bukhari). *Berikut Penjelasannya :* Ungkapan: "Dan semuanya dibenarkan atau ditidakkan oleh alat kelamin", yang merupakan pengertian zina yang sesungguhnya, itu menunjukkan penjelasan terhadap "sesuatu" pada ungkapan-ungkapan sebelumnya. Zinanya mata adalah melihat [sesuatu], zinanya lisan adalah mengucapkan [sesuatu], zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan [sesuatu], sedangkan alat kelamin membenarkan atau mendustakan itu [semua]. (HR Bukhari & Muslim) Jadi, "sesuatu" yang hendaknya kita hindari itu adalah yang mengarah pada*hubungan kelamin*. Inilah yang dimaksud dengan "sedangkan alat kelamin membenarkan atau mendustakan itu [semua]". *Berikut yang termasuk Zina* : ** Dengan demikian, melihat nonmuhrim tidak selalu merupakan *zina mata*. Yang tergolong "zina mata" (berzina dengan mata) adalah melihat dengan syahwat. Misalnya: memandangi foto porno, mengintip cewek mandi, dll. ** Selain itu, menyampaikan *kata-kata mesra* kepada sang pacar bukanlah tergolong *zina lisan*. Yang tergolong "zina lisan" adalah yang disertai dengan nafsu birahi. Contohnya: ucapan mesum kepada pacar, "Aku ingin sekali meletakkan mulutku ke mulutmu berpagutan dalam ciuman." ** Demikian juga, merindukan si dia atau pun merasakan getaran di hati ketika memikirkan si dia bukanlah tergolong*zina hati*. Pengertian "zina hati" (berzina dalam hati) adalah mengharap dan menginginkan pemenuhan nafsu birahi. Contohnya: berpikiran mesum, "Kapan-kapan aku akan ke kostnya saat sepi dan ga ada orang lain. Siapa tahu dia mau kuajak 'begituan'." Demikian pula untuk *"zina tangan", "zina kaki"*, dan berbagai aktivitas mendekati zina lainnya.

No comments:

Post a Comment